Ternyata Masih Boleh Sahur Setelah Imsak, Ini Dalilnya.
Pernahkah anda telat bangun sahur,,? Saking nyenyaknya tidur saat terjaga ternyata tinggal beberapa menit lagi waktu imsak akan sampai, atau ketika bangun malahan sudah imsak, lantas bagaimana dengan nasip puasa anda besok sementara anda tidak sempat untuk makan sahur.
Ternyata masih boleh hukumnya bersahur setelah imsak, tapi dengan syarat sebelum bedug / adzan subuh berkumandang. hal ini didasarkan pada Al - Quran Surah Al Baqarah Ayat 187 yang berbunyi:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya: "Makan dan Minumlah hingga jelas olehmu benang putih dari benang hitam yaitu fajar" (Q.S Al-Baqarah ; 187)
Dari ayat diatas dapat dipahami bahwa masih boleh makan dan minum (bersahur) hingga fajar timbul, dan apabila fajar telah timbul maka saat itulah makan minum tidak boleh lagi, ditempat kita fajar ditandai dengan waktu subuh.
Dalil diatas diperkuat lagi dengan sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar R.A dan Aisyah R.A, yang termuat dalam kitab Shahih Bukhari nomor 1919 dan kitab Shahih Muslim nomor 1092 yang artinya:
"Bahwa bilal adzan pada malam hari, lalu Rasulullah SAW befrsabda: Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum berazan karena tidaklah dia mengumandangkan azan kecuali setelah terbit fajar"
Berdasarkan pemahaman dua dalili di atas dapat dipahamu bahwa memang masih boleh makan dan minum sebelum fajar / azan subuh, sedangkat ditempat kita Indonesia jarak antara waktu imsak dan subuh adalah -/+ 10 menit, itu berarti waktu 10 menit tersebut masih boleh digunakan untuk bersahur. Namun para ulama memberi jeda -/+ 10 menit tersebut sebagai kehati-hatian jikalau waktu makan ada yang lebih dari waktu imsak meskipun imsak versi indonesia masih ada waktu sedikit lagi untuk makan.
Baiknya jarak waktu antara imsak dan subuh itu hendaknya digunakan oleh orang-orang yang telat bangun saja, misal ketika bangun kebetulan sirine imsak berbunyi maka hendaklah dia bersahur walau dengan seteguk air, berbeda dengan orang yang sahur jauh-jauh sebelum imsak baginya ketika imsak hendaklah tidak lagi makan dan minum setelah itu.
0 Response to "Ternyata Masih Boleh Sahur Setelah Imsak, Ini Dalilnya."
Post a Comment