6 Dokumen Wajib CPNS 2019, Cek Dan Persiapkan Dari Sekarang.!


Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sebanyak sekitar 100.000 formasi di bulan Oktober 2019 untuk seluruh pelosok Indonesia, 100.000 formasi tersebut sudah mencakup berbagai bidang Aparat Sipil Negara (ASN) seperti Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Administrasi dan lain sebagainya. Nampaknya jumlah 100.000 tersebut terlihat jauh sedikit ketimbang formasi CPNS 2018 lalu, minimnya jumlah formasi memberikan spekulasi bagi para pendaftar pejuang CPNS akan sedikitnya harapan lulus, sementara persaingan dalam perebutan posisi makin ketat dikarenakan para sarjana tiap tahun pasti bertambah, di sampung itu para pejuang CPNS 2018 lalu yang belum lulus mereka tak tinggal diam, tentunya pada CPNS 2019 ini mereka akan lebih serius belajar, lebih keras berusaha dan lebih mempersiapkan segalanya untuk mendapatkan apa yang mereka idam-idamkan. Tapi jangan khawatir, selama kita yakin dengan potensi kita selama kita tetap berusaha terus belajar dan belajar, optimis insyaalah yakin apa yang kita inginkan akan kita dapatkan. Aamin...

Untuk menjadi seorang PNS tentunya harus jadi CPNS terlebih dahulu, untuk jadi CPNS harus lulus tes CPNS yang diambil dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), untuk dapat mengikuti SKB tentunya harus lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dahulu baik dengan jalan lulus target Passing Grade atau Perangkingan sebagaimana CPNS 2018 lalu. Lebih lanjut agar pelamar dapat mengikuti tes SKD tentunya syarat utamanya terdaftar sebagai peserta resmi tes CPNS, tatacara terdaftar sebagai resmi peserta tes CPNS tentunya adalah diawali dengan membuat akun di sscn.bkn.go.id kemudian melakukan pendaftaran online setelah itu baru melakukan pendaftaran offline dengan cara penyerahan berkas/dokumen wajib pelamar CPNS. Dalam hal ini penting dan perlu diketahui kesalahan sedikit saja dalam penyerahan dokumen wajib ini akan mengakibatkan anda DITOLAK SEBGAI PELAMAR TES CPNS artinya kesempatan anda untuk jadi PNS gagal total dari awal oleh kesalahan penyerahan berkas/dokumen yang merupakan langkah awal.

Maka dari itu di sini kita akan membahas bagaimana seharusnya dokumen tersebut agar  tidak ditolak oleh pihak BKN Provinsni yang memverifikasinya. Dalam hal ini ada 6 (enam) dokumen wajib yang harus disediakan sejak dini:

  1. Foto Copy KTP. Salah satu dokumen terpenting adalah KTP dan pastikan KTP anda saat ini adalah KTP Elektronik, selain itu juga tak kalah penting yaitu tentang kesamaan data anda di KTP dengan di Ijazah, jika terdapat perbedaan maka segeralah di samakan selagi masih ada waktu.
  2. Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir. Ingat ya yang telah dilegalisir oleh pihak kampus yang ditandatangai oleh pihak yang berwenang.
  3. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT. Yang dimaksud surat ini adalah piagam/sertifikat akreditasi kampus dan jurusan yang dikeluarkan oleh BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) yang masih berlaku.
  4. Pas photo terbaru ukuran 4x6 cm latar belakang merah.
  5. Kartu hasil pendaftaran CPNS online dari situs sscn.bkn.go.id yang diprint. Perlu diketahui saat melakukan pendaftaran online hendaknya pengisian data harus benar-benar teliti dan valid, begitu juga dokumen yang di upload harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku / sesuai dengan yang disuruh.
  6. Surat lamaran yang ditandantangani pelamar beserta materai 6000. untuk surat lamaran ini tidak ada kepastian bagaimana ketentuannya apakah menggunakan tulisan tangan atau diketik, karena surat lamaran ini ketentuan format dan gaya penulisannya akan ditentukan oleh instansi terkait. Jadi silahkan tunggu bagaimana ketentuan surat lamaran ini berdasarkan pengumuman dari instansi anda mendaftar CPNS karena setiap instansi mempunyai gaya tersendiri terhadap surat lamaran. Selain itu pihak Pemerintah Kabupateb/Kota biasanya juga menginginkan kriteria tersendiri dalam hal surat lamaran CPNS.  Alhasil semua tergantung kabupaten masing-masing.


0 Response to "6 Dokumen Wajib CPNS 2019, Cek Dan Persiapkan Dari Sekarang.!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel